KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Atinita mengatakan bahwa, kepala desa (kades) harus ikut berperan aktif untuk terlibat dalam pengawasan kedisiplinan pegawai di wilayah pelosok atau pedesaan.
Dia menjelaskan bahwa, pegawai yang dimaksud baik itu tenaga kesehatan maupun tenaga lainnya khususnya yang ada di wilayah masing-masing desa.
“Memang inti atau menjadi ujung tombak untuk memperhatikan permasalahan tersebut adalah kades, jadi bukan terlibat lagi tapi memang dia yang harus memperhatikan,” katanya, Kamis, (2/12/2021).
Dia menyebutkan, khususnya untuk di daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun yang mana untuk pengawasan hal tersebut dinilai masih sangat minim.
Pasalnya, masih ada beberapa desa yang lemah dari segi pengawasan kedisiplinan pegawai, sehingga berpengaruh terhadap efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
“Itu harus dilakukan, agar mereka bisa disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kades harus proaktif memantau dan mengawasi,” tandasnya (Jor)






