DPRD Seruyan

Dewan : RAPBD 2025 Harus Sesuai Dengan RKPD 

65Views

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan pemerintah setempat agar dalam Rancangan APBD tahun 2025 harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD.

Hal itu diutarakan oleh anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Subani saat menyampaikan saran dan masukan dari Fraksi PDI-Perjuangan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Seruyan tahun 2025.

“Penyusunan RAPBD Kabupaten Seruyan tahun 2025 harus sesuai dengan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 serta KUA – PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Subani Ketua Fraksi PDI-Perjuangan baru-baru ini.

Tidak hanya itu, berkaitan dengan hal tersebut mereka dari Fraksi PDI-Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah daerah setempat komitmen dengan rencana kerja yang telah disepakati.

“Tentunya hal ini agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan dan tidak berimplikasi ke penegakan,” pungkas Subani. (jor)

admincyber2020
the authoradmincyber2020

Tinggalkan Balasan