Seruyan

Diskoperindag Akan Razia Mamin Kadaluarsa di Pusat Perbelanjaan Seruyan

66Views

KUALA PEMBUANG – Menjelang perayaan hari natal dan tahun baru (Nataru), rencananya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan bersama tim gabungan terkait bakal melaksanakan razia makanan minuman (mamin) kadaluarsa dan tidak layak konsumsi di pasar atau pusat perbelanjaan.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan, Primermen melalui Kabid Perdagangan, Pahyuni mengatakan, rencananya kegiatan ini akan melibatkan instansi terkait seperti dinas kesehatan, untuk mengecek langsung kadar Mamin kedaluarsa maupun melibatkan, DKPP, Satpol PP, TNI/Polri hingga lainnya.

“Untuk wacana razia makanan minuman atau barang kedaluarsa dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat, kemudian seminggu sebelum hari natal nanti kami akan melaksanakan razia,” katanya.

Ungkapnya, kegiatan operasi pasar atau razia mamin maupun barang kedaluarsa yang dilakukan ini tentunya bertujuan untuk memastikan kesehatan masyarakat terhadap mamin yang layak konsumsi.

Karena makanan minuman yang sudah tertera tanggal kedaluwarsa tentunya sudah tidak layak konsumsi. Sehingga para pedagang di pasar atau di tempat pusat perbelanjaan diharapkan agar bisa memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang dagangan yang dijual kepada masyarakat.

“Jadi yang kita lakukan razia itu nanti terhadap barang-barang kedaluwarsa yang ada di toko atau pusat perbelanjaan maupun pasar. Karena kita ingin memastikan makanan minuman yang jual kepada masyarakat ini benar-benar aman atau layak konsumsi,” tandasnya. (jor)

admincyber2020
the authoradmincyber2020

Tinggalkan Balasan