KUALA PEMBUANG – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja (raker) bersama Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) Seruyan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (17/11/2021).
Raker yang digelar ini untuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan apa saja yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2022 yang akan datang.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang memimpin rapat mengatakan, di mana agenda ini tentunya sudah ditentukan dan tertuang dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
“Ini sudah ada jadwalnya di Banmus, kita rapat untuk menyepakati raperda-raperda apa saja yang nantinya akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2022 mendatang, baik itu yang berasal dari inisiatif DPRD Seruyan maupun pemerintah daerah,” katanya, Rabu (17/11/2021)
Politisi dari PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa, jika berbicara tentang raperda yang akan masuk dalam Propemerda tahun 2022 nantinya, tentu hal tersebut akan berkaitan dengan waktu serta jumlah anggaran yang dimiliki. Dikarenakan pembuatan sebuah Peraturan Daerah (Perda) harus melalui banyak kajian-kajian yang dilakukan seperti uji publik dan lain sebagainya.
“Dalam perjalanannya kalau misalkan kita sepakati 25 Raperda yang masuk mungkin tidak semuanya bisa selesai dibahas dan dijadikan Perda, karena kendala waktu dan anggaran itu tadi. Tapi saya yakin kawan-kawan di Bapemperda akan menggunakan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik mungkin. Makanya kita rapat hari ini membahas apa yang mau kita paripurnakan besok hari,” tandasnya. (Red)






