KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan bahwa, beberapa hari pihaknya telah mengagendakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama pihak eksekutif dan tim hukum.
Dikatakan Bambang Yantoko, berkaitan dengan pembahasan tersebut, salah satunya mereka yang juga bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan yaitu tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Untuk pembahasan itu ada beberapa Raperda yang kami bahas, diantaranya juga kemarin berkaitan dengan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Seruyan. Karena kan Kabupaten Seruyan kan belum ada itu sehingga ini tentunya ini juga perlu untuk kita di Kabupaten Seruyan,” katanya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan bahwa, Raperda Inisiatif ini tentunya diharapkan nantinya bisa diterapkan sebagai produk hukum yang sah di Kabupaten Seruyan. Maka dari itu, pembahasan dilakukan untuk penyempurnaan tentu dengan koreksi bersama.
“Tentunya memang kita Kabupaten Seruyan kan belum memiliki itu, biar ada makanya dalam artian nantinya jatah kuota kita bisa ditentukan sehingga nantinya calon jemaah haji kita tidak dompleng ke tempat orang salah satunya,” tandasnya. (jor)






