Seruyan

Seruyan Naikkan Status Karhutla Menjadi Tanggap Darurat

11Views

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan (Pemkab) Seruyan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat mulai 16 September hingga 31 Oktober 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) yang dihadiri Bupati Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda bersama unsur Forkopimda, instansi terkait lainnya di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Selasa (15/9/2026).

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melihat peningkatan frekuensi dan luasan karhutla serta mempertimbangkan hal lainnya.

“Terkait dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan karena frekuensi nya meningkat, luasan nya juga meningkat, kemudian informasi dari BMKG sekaligus informasi-informasi lainnya kita ramu dalam satu pembahasan dan menemukan titik simpul bahwa, untuk Kabupaten Seruyan sudah saatnya status Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan kekeringan,” kata Ahmad Selanorwanda, Selasa, (15/9/2026).

Sementara itu, berdasarkan data per 15 September 2026, tercatat 861 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.232 hektare.

Menurut Ahmad, status tanggap darurat memberikan fleksibilitas dalam mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla, baik melalui anggaran pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.

Selain penanganan karhutla, Pemkab Seruyan juga memetakan wilayah yang terdampak kekeringan untuk mendukung pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. (jr)

admincyber2020
the authoradmincyber2020

Tinggalkan Balasan